Friday, August 5, 2011

Di Dalam Hukum Puasa Fardhu `Ain Terdapat:

HUKUM PUASA RAMADHAN

A. PUASA WAJIB bag
  1. mu'min
  2. aqil baligh
  3. anak-anak
  4. yang sakit
  5. mushafir
  6. wanita suci
  7. tablet anti-haid
B. PUASA RUKHSAH bagi
  1. mushafir
  2. wanita berhadas
  3. sakit ringan
  4. orang tua jompo
  5. yang sakit berat/gila
  6. wanita menyusui/hamil
  7. buruh kerja
  8. yang berperang/sabil
  9. yang lupa
  10. orang mati
C. SANKSI
  1. qadha'
  2. fidyah
  3. kifarat

PUASA WAJIB
Puasa atau shaum bermakna juga sebagai pesta. Wajib mengandung makna undangan, jadi yang disebut puasa wajib ialah sebagai undangan pesta dari Allah.

Bila Allah mengundang hambanya untuk berpesta, di manakah tempatnya? Jawabnya adalah di bulan Ramadhan, dengan puncak kesucian dan kegembiraannya ada pada saat Idul Fitri. Bergembira setelah 1 bulan penuh dibakar dengan menahan haus dan lapar serta menahan dari nafsu.

Apabila dari hal di atas telah dilaksanakan sesuai dengan 7 persyaratan maka akan terasalah pestanya sangat berkesan di hati setiap orang-orang yang mu'min. Di saat Idul Fitri ini jugalah terjadinya saling maaf-memaafkan atas segala kesalahan dan dosa baik yang disadari maupun yang tidak disadari yang telah dilakukannya sebelum adanya undangan pesta/puasa Ramadhan.

Allah menganugerahkan semua ini tentunya agar setiap orang-orang yang mu'min di dalam menjalankan 11 bulan ke depan hingga tibanya kembali undangan pesta dari Allah akan berjalan dengan kehidupan yang penuh dengan kontrol diri pribadi masing-masing orang atau hidup dalam kehidupan antara sesamanya menjadi lebih baik dengan arti yang luas. Bila seluruh umat mu'min dapat melaksanakannya insya-Allah bagi petani akan bekerja lebih giat lagi, bagi pegawai/ABRI tidak akan ada lagi pikiran KKN, bagi pedagang akan mencari keuntungan yang sesuai dengan ridho Allah, bagi para pemimpin tidak lagi memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan nasib bawahannya, dll; maka apa yang disebut negara yang adil dan makmur akan tercapai.

Itulah suatu kehidupan yang normal bila manusia-manusianya sudah mencapai predikat taqwa kepada Allah, di mana taqwa adalah tujuan bagi orang yang menjalankan puasa Ramadhan.
Kelebihan-kelebihan yang dicapai bagi orang yang berpuasa Ramadhan:
  • Allah menjamin kehidupannya seumur hidup.
  • Allah memerintahkan malaikat untuk memberikan istighfar (mohon ampunan).
  • Allah mengabulkan segala doa bagi yang berpuasa.
  • Setiap orang yang berpuasa namanya ditulis di pintu-pintu syurga.
  • Arasy bergoncang karena banyaknya orang yang berpuasa.
    (Arasy tempatnya catatan data setiap manusia, "Kantornya para malaikat")

Makna Puasa Wajib

Diterangkan di atas bahwa puasa wajib adalah "undangan pesta". Di dalam suratul Baqarah ayat 183 tersurat "Diwajibkan berpuasa atas orang-orang yang beriman".

Beriman artinya orang yang mu'min dan bukannya orang muslim, tersiratlah di sini bahwa orang yang muslim belum tentu orang yang mu'min, tetapi apabila disebut mu'min tentu dia orang muslim. Banyak saja orang yang mengaku muslim (Islam) bila bulan Ramadhan akan tiba seolah akan menghadapi suatu penyiksaan, bahkan ketika di bulan Ramadhan tidaklah menghiraukan kepadan undangan Allah lagi, bagi pedagang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, bahkan menjual makanan di pinggir jalan dengan berselubung tenda, di mana yang terlihat dari luar hanya sebatas kakinya saja. padahal dari para pedagang ini orang-orangnya ber-KTP Islam. Dalam hal ini dapatlah dicontohkan bahwa bedanya orang-orang yang mu'min dengan orang-orang yang muslim (Islam). Justru persatuan umat Islam selamanya tidak akan terjalin selagi masih adanya orang muslim yang belum mu'min.

Dari makna puasa wajib inilah maka terdapatnya digolongkan kepada beberapa yang wajib melaksanakan Puasa Ramadhan, seperti:
  • Orang mu'min
  • Orang-orang yang sudah mencapai aqil baligh
  • Bagi anak-anak di bawah aqil baligh
  • Bagi orang yang sakit
  • Orang perempuan yang suci (suci dari hadas besar/kecil)
  • Tablet anti-haid (kemajuan zaman saat ini sudah adanya obat anti-haid)


PUASA RUKHSAH

Rukhsah secara arti adalah kebijaksanaan/keringanan yang diberikan Allah. Jadi puasa Rukhsah ialah puasa yang dilaksanakan bagi orang-orang yang termaktub di dalam daftar A. Puasa Wajib di atas. Jadi nilai puasa Rukhsah adalah untuk keringanan terhadap orang yang tidak bisa melaksanakan puasa wajib oleh karena sesuatu sebab namun tidaklah meninggalkan dari segala ketentuan hukum dari puasa Ramadhan.
Untuk pelaksanaannya hukum Rukhsah ini dibagi kepada:
  1. Bagi orang yang mushafir Mushafir ialah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dari tempat asalnya. Ketentuan sunnah Rasulullah dengan jarak 7 km dari tempat asalnya sudah disebut mushafir (sama halnya dengan adanya hukum qashar).
    Orang mushafir adalah sebenarnya orang yang tergolong mu'min namun karena keadaan terkena hukum Rukhsah. Diberikan Rukhsah bagi orang mushafir ini karena ketika di dalam perjalanan tentu akan mengakibatkan merasa danya keresahan. Karena sebleum melaksanakan mushafir tentunya adanya perencanaan maka sebelum sebelum melaksanakan mushafirnya hendaknya niat untuk melaksanakan puasa Ramadhan tidaklah ditinggalkan, walau dikerjakan puasanya hanya beberapa menit kemudian berbuka. Laksanakan dahulu puasanya baru berbuka. Dengan melaksanakan hal tersebut maka nilai Rukhsahnya akan didapat. Berbuka di sini hendaknya selama perjalanan tidaklah melakukan makan dan minum sekehendaknya, makan dan minumlah sekedar dapat menghilangkan keresahan dan kelelahan belaka. Jadi pada dasarnya walau sudah disebut mushafir namun jangan meringankan niat puasa di bulan Ramadhan.
  2. Bagi wanita yang berhadas Berhadas di sini bukanlah berhadas karena dibuat-buat, akan tetapi berhadas karena atas kehendak-Nya, seperti:
    • Keluarnya haid sebelum tiba bulan Ramadhan, misalnya 1 hari sebelum tiba bulan Ramadhan, padahal haidnya sendiri masih beberapa hari lagi akan selesai. Bagi golongan ini tidaklah wajib melaksanakan puasa Ramadhan, akan tetapi tidak menghilangkan niatnya untuk berpuasa. Makan dan minumlah secukupnya tidak berlebihan seperti keadaan di luar bulan Ramadhan, kemudian bila sudah seleasi masa haidnya berpuasalah. Hal ini apabila ingin mencapai nilai Rukhsahnya.
    • Datang haid ketika di dalam bulan Ramadhan. Berbukalah secukupnya, untuk mencapai nilai Rukhsah janganlah makan minum sesuka hatinya, tapi tunggulah hingga waktu berbuka.
  3. Penderita sakit ringan Sakit ringan artinya sakit yang untuk mencapai kesembuhannya dapat segera. Orang yang merasakan kesal, marah, luka sedikit, dll juga termasuk ke dalam sakit ringan. Keluar darah dari luka tidak membatalkan puasanya. Bagi yang menderita sakit ini untuk mendapatkan nilai Rukhsahnya jangan meninggalkan niat melaksanakan puasa Ramadhan, walau melaksanakan puasa hanya beberapa menit saja.
  4. Orang tua jompo Umumnya orang yang sudah lanjut usia/jompo sudah terkena adanya goncangan bathin.
  5. Bagi orang yang menderita sakit berat Sakit berat ialah sait yang untuk mencapai kesembuhannya dinilai memakan waktu lama atau bisa penyebab dari kematiannya. Dan untuk orang yang lupa ingatan atau gila termasuk ke dalam sakit berat.
  6. Bagi wanita hamil dan menyusui Umumnya wanita yang hamil harus menjaga kesehatannya. Sedangkan wanita yang menyusui bila anak susunya masih di bawah umur 2 tahun masih mendapat nilai Rukhsah, tapi apabila anak susunya sudah lebih dari umur 2 tahun maka nilai Rukhsah tidak berlaku lagi, dan masuk ke dalam nilai wajib.
  7. Buruh kerja Buruh kerja ialah orang yang melakukan pekerjaannya memerlukan tenaga yang berat. bagi golongan ini mendapatkan Rukhsah. Akan tetapi, jangan meninggalkan niat untuk mengerjakan puasa Ramadhannya. Ada juga orang yang walau bekerja berat namun masih dapat mengerjakan puasa Ramadhannya, bagi orang tersebut didapat nilai Wajib.
  8. Berperang/sabil Untuk orang-orang yang dalam berperang umumnya terkandung rasa keresahan bathin. Untuknya diberikan Allah Rukhsah.
  9. Orang lupa Lupa di sini berarti dengan tidak disadari memakan atau meminum suatu makanan atau minuman ketika orang tersebut dalam melaksanakan puasa Ramadhan. Bagi yang merasakan hal yang demikian maka ketika teringat akan puasanya hentikanlah makan minumnya. Lanjutkan puasanya.
  10. Orang yang sangat lapar Lapar yang sangat bisa terjadi karena tidak sahur atau kondisi badan yang sedang kurang baik. Akibat dari rasa lapar ini akan membuat resah, untuk itu berbukalah.
  11. Orang mati Bila matinya sebelum bulan Ramadhan maka tidak terkena hukum apapun. Tapi bila mati di dalam bulan Ramadhan tentu mendapatkan Rukhsah dari Allah. Mati mendadak di dalam berpuasa. Mati di malam Ramadhannya.

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More