Thursday, August 4, 2011

Pengertian Puasa/Sahum.

Ash-shiyam atau shaum atau puasa adalah menahan diri dari sesuatu dan meninggalkan sesuatu. Tapi bila ditinjau dari hukum syara' adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh, dan dilaksanakan semata-mata karena Allah. Nilai-nilai dari puasa tidaklah dapat dihitung, diperkirakan atau diadakan oleh manusia (ulama, nabi, dll) tetapi nilai puasa adalah semata milik Allah. Rasulullah bersabda:
Firman Allah: Setiap amal anak adam adalah untuk dirinya sendiri, kecuali amal puasa, karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. (H.S.R. Imam Bukhari).
Maksud dari menahan diri:
  1. Menahan diri dari makan, artinya: memasukkan sesuatu benda makanan ke dalam mulut, terus disalurkan melalui lubang tenggorokan. Jadi batasan yang disebut makan ialah bila sesuatu benda sudah melalui lubang tenggorokan.
  2. Menahan diri dari minum, artinya: memasukkan sesuatu benda cairan ke dalam mulut, terus disalurkan melalui lubang tenggorokan. Juga batasannya disebut minum apabila benda cairan tersebut sudah melewati tenggorokan. Dalam hal ini untuk air ludah tidak termasuk.
    Kesimpulan dari hal di atas maka bila menggosok gigi, berkumur, membersihkan gigi, dll, selama tidak memasukkan sesuatu benda melewati tenggorokan maka puasanya sah-sah saja.
  3. Menahan diri dari hubungan suami isteri atau bersetubuh. Dilarang bersetubuh ketika berpuasa, karena berpuasa dilaksanakan pada siang hari, sedangkan malam harinya tidaklah ada hukumnya yang melarang. Sabda Rasulullah:
    Dari `Aisyah dan Ummi Salamah ra., Keduanya mengkhabarkan bahwa Rasulullah saw pernah mendapatkan waktu fajar, sedangkan beliau masih dalam keadaan junub karena berkumpul dengan isteri-isterinya, kemudian beliau mandi dan meneruskan puasanya. (H.S.R. Imam Bukhari)
    Dari `Aisyah r.a. ia berkata: Nabi s.a.w. pernah menciumnya dan tidur dengannya, padahal beliau sedang puas dan beliau adalah orang yang paling sanggup mengendalikan nafsu birahinya. (H.S.R. Imam Bukhari)
Dari kedua hadits di atas, jelaslah bahwa yang membatalkan puasa adalah apabila terjadinya keluar sperma (baik bagi laki-laki shulbi maupun wanita tharaif). Dari hadits di atas ada tertera kata hawa nafsu. Apakah yang disebut nafsu itu? Marilah kita perhatikan keterangan di bawah ini:

 

 Nafsu Syahwat.

Di dalam diri yang disebut manusia lelaki terdapat 1 nafsu syahwat. Sedangkan di dalam diri yang disebut perempuan terdapat 6 nafsu syahwat. Karena adanya nafsu syahwat inilah timbulnya setiap manusia ingin mencari pasangan lain jenisnya. Adanya nafsu syahwat yang 9 pada diri setiap perempuan yang melebihi nafsu syahwat lelaki yang hanya 1 maka terjadinya kecenderungan bagi setiap perempuan untuk mempersolek diri baik pakaian maupun kosmetiknya akan melebihi kaum lelaki, dengan tujuan agar setiap kaum lelaki akan tertarik.

 

Nafsu Sir atau Perasa

Di dalam diri kaum lelaki yang disebut nafsu sir terdapat sebanyak 9, sedangkan bagi perempuan hanya ada 1. Kebalikannya dari nafsu syahwat. Akibat lebih banyaknya nafsu sir pada kaum lelaki maka nafsu untuk melaksanakan persetubuhan akan lebih kuat. Coba kita perhatikan, seorang kakek-kakek yang jompo duduk santai maka kepalanya selalu mengangguk-angguk, tetapi bila seorang nenek-nenek jompo maka selalu akan menggeleng-gelengkan kepala. Itulah suatu contoh tanda-tanda yang sudah tidak bisa dirubah, dan itulah sudah menjadi qudrat-Nya yang tidak bisa dirubah oleh manusia.

Tanda-tanda ketika mulai datangnya masa baligh:
Bagi lelaki: Bila sudah tiba masa baligqhnya maka akan mulai mengeluarkan sperma (secara bermimpi ataupun keluar dengan sendirinya), apalagi bagi lelaki yang senang mengkhayal. Umur masa ini adalah sejak berumur 15 tahun.

Bagi perempuan: Bila seorang perempuan tiba masa balighnya maka akan mulainya mempersolek diri (mulai genit), haid mulai timbul, dan tumbuh bulu-bulu di sekitar kemaluannya, payudara mulai mekar. Umur masa ini adalah sejak berumur 9 tahun.

Itulah sedikit gambaran tentang nafsu yang ada pada setiap diri manusia. Apabila adanya kekurangan dari nafsu yang dua itu maka akan timbulnya kelainan sehingga pada zaman sekarang adanya orang disebut wadam, homoseks, lesiban, gay, sodomi, dll. Untuk kelainan ini mungkin saja ketimpangan dalam bilangan nafsunya atau bisa saja karena pengaruh lingkungan atau pengaruh pergaulannya.

Allah Maha Segala-galanya, maka untuk men-Tegahnya dari semua itu atau menguncinya maka janganlah menghindar apabila bulan Ramadhan tiba tidak hendak melaksanakan puasa. Tentu dengan banyak macam alasan-alasannya (sakit maag atau ini dan itu) padahal dengan berpuasa Ramadhan apa yang disebut penyakit akan berlarian pergi meninggalkan jasad manusia, disebabkan segala kekotoran diri akan dibakar habis oleh puasa..

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More